News
Viral Ngaku Mau Rampok Uang Negara, Ini Sosok Wahyudin Moridu Kader PDIP

Yoursay.id - Baca 10 detik
- Anggota DPRD Gorontalo dari PDIP, Wahyudin Moridu, viral setelah videonya yang mengaku ingin “merampok uang negara” tersebar luas saat ia dalam kondisi mabuk.
- Wahyudin telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Gorontalo dan mengakui bahwa perbuatannya salah serta tidak etis.
- Akibat perbuatannya, Wahyudin kini menghadapi proses internal di partainya (PDIP) dan terancam sanksi tegas berupa pemecatan dari partai dan jabatannya di DPRD.
Nama Wahyudin Moridu mendadak jadi sorotan publik usai sebuah video dirinya viral di media sosial. Dalam video tersebut, anggota DPRD Gorontalo dari Fraksi PDIP itu terlihat sambil tertawa mengaku ingin “merampok uang negara” dan menyebut akan memiskinkan negara dengan perjalanannya.
Pernyataan kontroversial itu sontak menuai kecaman luas, baik dari publik maupun internal partai. Terlebih, Badan Kehormatan DPRD Gorontalo menyatakan bahwa video tersebut dibuat ketika Wahyudin dalam kondisi mabuk akibat minuman keras. Kendati demikian, dampak ucapannya dianggap mencoreng etika sebagai pejabat publik.
Akibat kasus ini, Wahyudin kini terancam dipecat dari PDIP dan jabatannya di DPRD. Ia pun sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, mengakui kesalahan, dan meminta maaf kepada masyarakat Gorontalo.
Langkah Tegas PDIP

Pihak PDIP merespons cepat terkait kasus yang menimpa kader mudanya tersebut. Fraksi PDIP DPRD Gorontalo langsung berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP untuk menentukan sikap resmi.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP bahkan sudah mengeluarkan Surat Keputusan yang menjadi dasar DPD Gorontalo menggelar rapat internal segera. Dalam rapat itu, dibahas kemungkinan sanksi hingga pemecatan terhadap Wahyudin yang dinilai telah melakukan pelanggaran berat.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Gorontalo, Venny Anwar, menegaskan pihaknya menunggu hasil rapat internal partai untuk menentukan langkah final. Proses koordinasi dilakukan secara daring maupun langsung di kantor DPD PDIP Gorontalo.
Sementara itu, Wahyudin menyatakan siap menanggung konsekuensi dari perbuatannya. Ia juga sudah membuat pernyataan maaf melalui akun Instagram pribadinya @wahyumoridu.
"Saya mohon maaf atas video yang diviralkan di media TikTok beberapa waktu lalu," ucap Wahyudin ditemani sang istri, seperti dikutip pada Sabtu, (20/09/2025).
"Apa pun yang saya lakukan di video itu saya akui salah dan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. Atas kejadian ini saya mohon maaf beribu-ribu maaf kepada seluruh rakyat Gorontalo."
Perjalanan Karier Wahyudin Moridu
Meski kini diterpa kontroversi, Wahyudin Moridu bukan sosok baru di dunia politik Gorontalo. Ia memulai kariernya di DPRD Kabupaten Boalemo, menjabat selama tiga periode, sebelum melenggang ke DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029.
Di DPRD Provinsi, Wahyudin duduk di Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan. Ia memiliki tugas mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan administrasi publik di tingkat provinsi.
Wahyudin juga dikenal sebagai anggota termuda DPRD Gorontalo. Latar belakang politiknya cukup kuat karena ia adalah putra dari Darwis Moridu, mantan Bupati Boalemo. Dari ayahnya, ia mewarisi tradisi politik yang cukup berpengaruh di daerah.
Namun, perjalanan politik Wahyudin juga diwarnai sejumlah kontroversi. Pada Maret 2020, ia pernah terseret kasus narkoba yang membuat namanya sempat tercoreng. Kini, ucapannya dalam video viral tentang “merampok uang negara” kembali mencoreng reputasinya.
Dari sisi finansial, laporan terakhir KPK mencatat kekayaan Wahyudin hanya sekitar Rp198 juta, bahkan dengan kewajiban utang lebih besar sehingga kekayaan bersihnya minus. Fakta ini makin memperkuat sorotan publik terhadap ucapannya yang menyebut akan menghabiskan uang negara.
Kasus yang menjerat Wahyudin Moridu kini masih dalam tahap evaluasi internal oleh PDIP dan DPRD Gorontalo. Apa pun hasil akhirnya, publik menilai insiden ini harus menjadi pelajaran penting tentang pentingnya menjaga etika, terutama bagi seorang pejabat publik yang membawa nama rakyat dan partai.