Entertainment
Beby Prisillia, Istri Onad Turut Diamankan Polisi dalam Kasus Narkoba

Yoursay.id - Kasus narkoba yang menjerat musisi dan aktor Onadio Leonardo kini semakin berkembang. Polisi mengonfirmasi bahwa istri Onad, Beby Prisillia, juga turut ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut. Penangkapan keduanya dilakukan pada 31 Oktober 2025 di kawasan Trevista West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Menurut keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sisa ganja dan diduga ekstasi yang sudah habis digunakan.
Saat ini, baik Onadio Leonardo maupun Beby Prisillia tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian untuk mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.
Penangkapan pasangan suami istri ini merupakan hasil pengembangan kasus narkoba sebelumnya yang terjadi di wilayah Jakarta Barat. Polisi menduga keduanya sempat mengonsumsi narkoba di lokasi penangkapan sebelum akhirnya diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta.
Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti
![Keluarga Onadio Leonardo, Debby (kakak) dan Nanik (ibu) didampingi Pendeta Yerry Pattinasarany di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 31 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/31/19972-keluarga-onadio-leonardo-debby-kakak-dan-nanik-ibu-didampingi-pendeta-yerry-pattinasarany.jpg)
Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini bermula dari pengungkapan awal di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Barat, pada Rabu, 29 Oktober 2025 pukul 19.00 WIB. Dari penangkapan pertama itu, polisi memperoleh petunjuk baru yang mengarah ke wilayah Ciputat Timur.
Kemudian, pada Kamis malam, 30 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta melakukan penggerebekan di Trevista West Rempoa, yang merupakan tempat tinggal Onad dan Beby.
Dalam penggerebekan tersebut, keduanya ditemukan di lokasi bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Selain pasangan Onad dan Beby, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya di dua lokasi berbeda, yakni di Sunter dan Ciputat Timur. Seluruhnya kini diperiksa secara intensif untuk mengetahui keterlibatan masing-masing dalam jaringan penyalahgunaan narkoba tersebut.
Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja sisa, satu boks kecil, dan tiga unit handphone. Selain itu, polisi juga menduga adanya ekstasi yang sudah digunakan sebelum penangkapan dilakukan.
Brigjen Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
"Benar, bersama seorang wanita berinisial B," ujar Ade Ary, Jumat, 31 Oktober 2025, seperti dikutip dari Suara.com pada Jumat (31/10/2025).
Melansir dari berbagai sumber, Ade Ary Syam Indradi juga mengungkapkan bahwa wanita berinisial D merupakan istri Onad, yakni Beby Prisillia.
Yang menarik, penangkapan Beby terjadi tak lama setelah ia melahirkan anak keduanya pada September 2025. Hal ini membuat publik terkejut, mengingat pasangan ini dikenal cukup aktif di dunia hiburan dan media sosial dengan citra keluarga muda yang harmonis.
Polisi kini berfokus mengusut asal-usul narkotika yang digunakan pasangan tersebut dan kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas. Hasil tes laboratorium terhadap barang bukti juga tengah dianalisis untuk memastikan jenis dan kadar zat yang ditemukan.
Kasus ini pun menambah daftar panjang selebritas Indonesia yang terseret dalam penyalahgunaan narkoba. Aparat menegaskan akan menindak tegas semua pihak yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu, termasuk dari kalangan artis.
Kasus penangkapan Onadio Leonardo dan Beby Prisillia kini tengah menjadi perhatian publik. Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian, sementara hasil penyelidikan lebih lanjut akan diumumkan setelah semua proses selesai.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum ada pernyataan resmi mengenai status hukum pasangan tersebut.





