Entertainment
Rizky Kabah, TikToker yang Dilaporkan Hina Suku Dayak?

Yoursay.id - Rizky Kabah, seorang content creator asal Kalimantan Barat, mendadak menjadi sorotan publik setelah videonya yang dianggap menghina suku Dayak viral di media sosial. Akibat unggahannya yang kontroversial, ia kini harus berurusan dengan hukum.
Kasus ini tidak hanya memancing kemarahan masyarakat Dayak, tetapi juga membuka diskusi luas tentang batas kebebasan berekspresi dan penghinaan terhadap identitas budaya.
Siapa Rizky Kabah?
Rizky Kabah atau Rizky Kabah Nizar dikenal sebagai kreator konten asal Pontianak yang aktif di media sosial, khususnya TikTok. Ia kerap membuat vlog dan beberapa opini pribadi. Sayangnya, salah satu kontennya kini berujung pada pelaporan hukum.
Dalam video yang kini telah dihapus, Rizky terlihat berada di depan Rumah Radakng, rumah adat suku Dayak yang terletak di Pontianak.
Dalam video itu, ia menyebut bahwa masyarakat Dayak "menggunakan ilmu hitam", sebuah klaim yang langsung memicu kemarahan berbagai organisasi masyarakat dan pemuda Dayak.
Kronologi Kasus: Dari Video ke Jeruji
Kasus ini bermula pada 9 September 2025, saat sejumlah Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan (OKP) Dayak melaporkan Rizky ke Polda Kalimantan Barat.
Mereka menilai konten yang dibuat Rizky tidak hanya mengandung ujaran kebencian, tapi juga melecehkan budaya Dayak secara terang-terangan. Salah satu yang disorot adalah latar tempat video, Rumah Radakng, yang merupakan simbol penting dalam budaya dan sejarah suku Dayak.
Melalui Suara.com, Rizky sempat dua kali mangkir dari pemanggilan resmi polisi. Akhirnya, pada Rabu malam, 1 Oktober 2025, ia ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Pusat oleh pihak kepolisian. Setelah itu, ia langsung dibawa ke Kalimantan Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Reaksi Masyarakat Dayak
Respons masyarakat Dayak terhadap kasus ini sangat tegas. Mereka menyatakan bahwa video Rizky tidak hanya menyakitkan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman yang melanggengkan stereotip negatif terhadap komunitas mereka.
Penggunaan Rumah Radakng sebagai latar video menambah sensitivitas kasus ini. Rumah adat tersebut adalah simbol identitas, kehormatan, dan sejarah panjang masyarakat Dayak. Menyampaikan opini menghina dengan latar belakang rumah adat dianggap sebagai bentuk penghinaan yang sangat serius.
Konten Digital, Budaya, dan Batas Ekspresi
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tetap memiliki batas, terutama ketika menyangkut penghinaan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Dalam era digital seperti sekarang, satu video berdurasi singkat bisa menyebar dengan cepat dan berdampak luas, baik secara sosial maupun hukum.
Banyak yang menilai bahwa kreator konten harus lebih peka dan bertanggung jawab atas apa yang mereka unggah. Masyarakat Indonesia yang sangat majemuk menuntut kehati-hatian dalam menyampaikan opini, apalagi yang menyangkut identitas etnis.
Proses Hukum Berlanjut
Hingga saat ini, proses hukum terhadap Rizky Kabah masih berjalan. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk keperluan penyidikan. Belum diketahui secara pasti pasal apa saja yang akan dijeratkan, namun dugaan sementara mengarah pada pelanggaran UU ITE dan pasal penghinaan terhadap kelompok masyarakat.
Polda Kalbar menyatakan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan transparan. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan seluruh proses kepada aparat hukum.
Kasus Rizky Kabah adalah refleksi nyata bagaimana satu konten bisa menyinggung nilai dan harga diri suatu komunitas. Dalam masyarakat yang plural seperti Indonesia, menghargai keberagaman budaya bukan hanya kewajiban moral, tapi juga kunci menjaga harmoni sosial.
Media sosial memberi ruang luas untuk berekspresi, tetapi bukan berarti tanpa batas. Kreator konten, siapa pun itu, perlu menyadari bahwa setiap kata dan gambar yang mereka sebarkan punya dampak, dan bisa menjadi bumerang jika melewati batas etika dan hukum.